Ramadhan, Polisi Tertibkan Penjualan Tuak

Ramadhan, Polisi Tertibkan Penjualan Tuak

PADANG JAYA RU - Dipimpin Kapolsek, tim yang terdiri dari tripika Kecamatan Padang Jaya kemarin melaksanakan giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada saat bulan Ramadhan. Meski tidak dilakukan penyitaan minuman keras, tim mendatangi sejumlah penjual minuman tuak guna dilakukan pembinaan. Sekcam Kecamatan Padang Jaya, M Soleh kepada RU mengatakan, masih eksisnya penjual tuak di bulan Ramadhan menurut pihaknya dapat mengganggu kenyamanan beribadah selama bulan Ramadhan. \"Tadi dipimpin Pak Kapolsek, kita berikan imbauan, agar aktivitas jual beli tuak selama Ramadhan dibatasi,\" ungkapnya. Sementara, Kapolsek Padang Jaya, Iptu Saman Saputra, SH, MH menjelaskan, tahap awal dilakukan pembinaan bagi tempat yang meresahkan masyarakat. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 21 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: